DIALEKTIKA #4 “KEJAHATAN PERANG DAN KEMANUSIAAN OLEH ISRAEL TERHADAP PALESTINA”
Nama Pemantik:
Putri Widhyastiti Prasetiyo
Marsa Azzahra Ratu Mariqal Albar
Syabilla Himaningtyas Sudarpo
Dinda Maulidina Putri
Nama Penanggap:
Samuel Ferian Bonay
Zaidan Chanif Alfarizi
Azalia Zahira Zohar
Indyra Radhiayana N. A. A.
Adinda Atmim Lana Nurona
Rifazhar Wiradyaputra K.
Irawan Sapto Aji
Nama Reviewer:
Putri Widhyastiti Prasetiyo
Patricia Nerissa Krisna Putri
A. Pendahuluan
Konflik Israel dan Palestina sudah berlangsung sejak abad ke-20 ketika Inggris mengalahkan kesultanan Ottoman dalam perang dunia pertama. Setelah kemenangan Inggris, lahir Deklarasi Balfour yang menjadi penyebab utama konflik Palestina dan Israel. Menteri Luar Negeri Inggris kala itu, Arthur Balfour, menuliskan surat yang ditujukan untuk Lionel Walter Rothschild yang mengikat pemerintah Inggris untuk mendirikan rumah bagi orang Yahudi di Palestina. Setelah adanya deklarasi tersebut, orang-orang Yahudi melakukan migrasi massal ke sebuah wilayah yang hampir seluruh penduduknya adalah warga Arab Palestina. Dalam gelombang migrasi tersebut, orang-orang Yahudi mengalami perlawanan dari warga Palestina yang khawatir daerah mereka akan dikuasai bangsa lain.
Meskipun perlawanan tersebut mengalami eskalasi selama bertahun-tahun, tetapi ribuan warga Palestina terbunuh dan daerah mereka semakin dikuasai bangsa Yahudi. Peristiwa yang menandai awal dari kekejaman bangsa Yahudi, kini dikenal sebagai Israel, terjadi pada April 1948. Peristiwa itu disebut sebagai peristiwa Nakba yang mengakibatkan terbunuhnya 15.000 (lima belas ribu) warga Palestina. Pasca Nakba, Israel melancarkan serangan militer berkepanjangan pada tahun 2008, 2012, 2014, hingga 2021 yang meluluhlantakkan hampir seluruh kota Gaza.
Pada tanggal 7 Oktober 2023, rakyat Palestina akhirnya melakukan perlawanan besar-besaran yang dipimpin oleh Hamas. Dalam perlawanannya, Hamas menembakkan 5.000 (lima ribu) roket ke wilayah Israel dan membawa 240 (dua ratus empat puluh) orang sebagai sandera. Sebagai balasan, Israel melakukan serangan secara membabi buta meskipun sandera-sandera sudah dikembalikan ke pihak Israel. Sejumlah rumah sakit bahkan hancur sehingga menyebabkan akses terhadap pelayanan kesehatan sangat sulit dijangkau. Rakyat Palestina terpaksa pindah serta mengamankan diri ke daerah Rafah yang masih diserang dan dibombardir oleh Israel. Setelah 5 (lima) bulan penyerangan, jumlah korban mencapai 31.645 (tiga puluh satu ribu enam ratus empat puluh lima) jiwa dan sebanyak 73.676 (tujuh puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh enam) jiwa terluka. Sejumlah cara dilakukan oleh berbagai negara untuk menghentikan serangan Israel terhadap Palestina. Tidak hanya PBB dan negara-negara yang berusaha menghentikan Israel, tetapi juga muncul gerakan BDS (Boycott, Divestment and Sanctions) dari masyarakat untuk memboikot merek-merek yang diketahui mendanai Israel. Afrika Selatan bahkan membawa kasus ini ke International Court of Justice (ICJ), tetapi tidak kunjung membuahkan hasil yang signifikan. Oleh karena itu, berkaitan dengan kasus ini kita harus berperan aktif menciptakan pencerdasan publik yang salah satunya dilakukan melalui sosial media. Hal ini bertujuan agar sense of issue dari masyarakat dapat meningkat dan rangkaian solidaritas terhadap Palestina dapat terus bergulir.
B. Isi Diskusi
Putri Widhyastiti Prasetiyo:
Berkaca pada tanggal 8 Desember 2023, resolusi mengenai gencatan senjata yang diajukan kepada Dewan Keamanan PBB mendapatkan persetujuan 13 (tiga belas) negara dari 15 (lima belas) negara anggota Dewan Keamanan PBB. Namun, resolusi tersebut gagal diadopsi karena Amerika Serikat menggunakan hak vetonya. Hal ini menjadi persoalan lebih lanjut, apakah veto power masih relevan untuk digunakan pada masa kini atau lebih baik untuk dihapus?
Syabilla Himaningtyas S.:
Berkaitan dengan veto power, relevansinya kurang di masa kini, karena menjadi penghalang besar bagi PBB untuk turun tangan mengadopsi resolusi dalam mengatasi situasi yang sedang terjadi antara Israel dan Palestina. Berkaitan dengan hal tersebut, veto power seharusnya dihapus, tetapi hal yang menjadi permasalahan adalah apabila veto power dihapus, sampai saat ini masih belum ada sistem atau mekanisme yang dapat menggantikannya.
Putri Widhyastiti Prasetiyo:
Suatu hal yang menjadi sorotan belakangan ini adalah ICJ yang tidak memuat perintah gencatan senjata dalam keputusannya dan hanya sebatas meminta Israel untuk menghentikan genosida terhadap Palestina tanpa menjelaskan secara eksplisit bahwa harus melakukan gencatan senjata. Bagaimana pandangan kalian mengenai keputusan tersebut?
Zaidan Chanif Alfarizi:
Gencatan senjata memang suatu hal yang krusial dan disayangkan ICJ kurang membahas terkait mekanismenya. Mungkin hal tersebut disebabkan Palestina yang tidak termasuk sebagai member state dari PBB dan tidak memiliki membership yang merupakan yurisdiksi dari ICJ. Oleh karena itu, sangat memungkinkan bahwa keputusan tersebut lebih berpihak kepada Israel yang merupakan member state dari PBB.
Marsa Azzahra Ratu Mariqal Albar:
Bagaimana pandangan teman-teman terkait pemboikotan produk-produk Israel yang sedang dilakukan oleh beberapa negara saat ini?
Samuel Ferian Bonay:
Menurut saya, pemboikotan produk-produk Israel itu penting karena secara masif dan masih terbukti efektif. Pemboikotan juga merupakan suatu hal yang cukup mudah untuk dilakukan karena produk-produk tersebut pasti memiliki produk alternatif lainnya. Selain itu, dengan bertindak sebagai sebuah pressure group, hal tersebut terbukti memberikan dampak yang cukup besar. Sebagai contoh pemboikotan produk makanan Mcdonald’s di Indonesia yang berujung pada pemberian bantuan kemanusiaan oleh Mcdonald’s Indonesia kepada Palestina.
C. Penutup
Pelanggaran HAM genosida oleh Israel terhadap Palestina merupakan sebuah konflik di wajah dewan internasional yang tak kunjung menemukan titik terang bagi warga Palestina. Ribuan dan bahkan jutaan warga Palestina telah hidup dalam ketakutan selama kurang lebih 2 (dua) abad lamanya, terkhusus yang menjadi sorotan di beberapa bulan ke belakang hingga sekarang adalah serangan konsisten dari Israel sejak bulan Oktober 2023. Berbagai rancangan solusi mengenai konflik sudah sering diajukan dan disematkan sebagai bentuk upaya penyelesaian, seperti pengajuan aksi gencatan senjata. Namun, eksekusi aksi gencatan senjata Israel pun kian menjadi hal yang masih diperdebatkan, karena penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat yang menolak pelaksanaan aksi gencatan senjata tersebut. Selain itu, ICJ tidak secara eksplisit memerintahkan Israel untuk melakukan aksi gencatan senjata dan kurang jelas dalam mendeskripsikan mekanismenya sehingga makna dari putusan tersebut masih abu-abu. Di sisi lain, masyarakat di berbagai negara telah melakukan upaya pemboikotan merek produk-produk yang masih memiliki ikatan dengan Israel. Pemboikotan massal yang terbukti efektif ini dilakukan untuk memutus pendanaan perang yang diperoleh dari keuntungan perusahaan-perusahaan pro-Israel, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.
ALSA LC UGM menyediakan wadah diskusi hukum informal bagi para anggotanya melalui DIALEKTIKA yang dinaungi oleh Divisi Law Development pada fungsi di bidang pengembangan riset dan publikasi. DIALEKTIKA diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kemampuan para anggota untuk berpikir, berpendapat, dan berdiskusi dalam sebuah forum diskusi informal di ALSA LC UGM. Pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh para anggota murni hanya sebagai bentuk pertukaran pikiran yang didasari oleh pemikiran dan pengetahuan yang dimiliki oleh anggota sehingga segala kesalahan dan kekeliruan yang mungkin terjadi merupakan suatu hal yang wajar. Berangkat dari hal tersebut, DIALEKTIKA hadir untuk mengembangkan dan mendorong para anggota ALSA LC UGM agar senantiasa menanamkan pola pikir kritis, baik dalam berargumen maupun berpikir.
Daftar Pustaka
Besheer, Margaret. “AS Veto Seruan Sekjen PBB Soal Gencatan Senjata Israel-Hamas.” VOA Indonesia. 9 December 2023. https://www.voaindonesia.com/a/as-veto-seruan-sekjen-pbb-soal-gencatan-senjata-israel-hamas-/7390854.html
CNN. “Poin-Poin Penting Putusan ICJ usai Afrika Selatan Menang Gugat Israel.” CNN Indonesia. 24 January 2024. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20240126203103-120-1054977/poin-poin-penting-putusan-icj-usai-afrika-selatan-menang-gugat-israel#.
Nufus, W. H. “Warga Gaza Korban Tewas Akibat Serangan Israel Tembus 31.645 Jiwa”. Detiknews. 17 Maret 2024. https://news.detik.com/internasional/d-7246693/warga-gaza-korban-tewas-akibat-serangan-israel-tembus-31-645-jiwa.
Nugroho. “Pertempuran Hamas-Israel 7 Oktober.” (H. Firmansyah, Ed.). rri.co.id. 30 Desember 2023. https://www.rri.co.id/internasional/497968/pertempuran-hamas-israel-7-oktober.
Sorongan, T. P. “Sejarah Konflik Israel-Palestina, Perang hingga Akhir Zaman?” CNBC Indonesia. 24 Desember 2023. https://www.cnbcindonesia.com/news/20231224103055-4-500024/sejarah-konflik-israel-palestina-perang-hingga-akhir-zaman.
Widakuswara, Patsy. “AS Kembali Memveto Upaya Gencatan Senjata PBB.” VOA Indonesia. 21 Februari 2024. https://www.voaindonesia.com/a/as-kembali-memveto-upaya-gencatan-senjata-pbb/7496244.html.
Wisnubrata, A. “Keruntuhan Ottoman dan Mandat Palestina.” KOMPAS.com. November 20, 2012. https://nasional.kompas.com/read/2012/11/21/0605555/keruntuhan.ottoman.dan.mandat.palestina.
Comments