top of page

ALSA LEGAL DISCUSSION 2021“Penyelesaian Problematika UU ITE, Kemana akan Berlabuh?”



Divisi Law Development ALSA LC UGM kembali mengadakan acara ALSA Legal Discussion 2021 pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings dan Live Streaming YouTube ALSA LC UGM. Acara yang mengangkat tema “Penyelesaian Problematika UU ITE, Kemana akan Berlabuh?” ini diikuti oleh 510 peserta dan dihadiri oleh Bapak Dado Achmad Ekroni, S.H., M.Kn. (Analisis Hukum Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), Bapak Wahyudi Djafar, S.H. (Direktur Eksekutif Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat), dan Ibu Bivitri Susanti, S.H., LL.M. (Dosen di Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia) sebagai narasumber.


Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan dimoderatori oleh Alexandra Geradina Maretta, S.H. (Alumni ALSA LC UGM) dalam memandu jalannya diskusi. Diskusi membahas tentang maksud peraturan UU ITE dalam membatasi dan melindungi hak masyarakat Indonesia di ruang digital, urgensi pemberlakuannya dalam kehidupan masyarakat, akar permasalahan UU ITE dan penanganan yang dipilih pemerintah, upaya pemerintah memastikan efektivitas dan penanganan permasalahan dalam hal mempertahankan hak rakyat, serta harapan narasumber terhadap penanganan yang sebaiknya diambil pemerintah. Setelah sesi diskusi, moderator memberikan kesempatan kepada peserta diskusi untuk menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Pada akhir sesi diskusi dan tanya jawab, moderator memberikan kesimpulan terkait jawaban ketiga narasumber atas pertanyaan yang telah dilontarkan.


Acara ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama pada pukul 16.00 WIB. Diharapkan melalui acara ini, kami dapat memberikan manfaat dan perspektif baru mengenai penyelesaian problematika UU ITE kedepannya kepada para peserta.

Comments


Recent Posts
Archive
bottom of page